WONOSOBO, M86 – Ahmad Ilham Romadon, balita berumur 3 tahun terpaksa dilarikan ke rumah sakit, karena tangan kiri dan tulang belikatnya patah setelah dipukuli kedua orangtuanya yang saat ini telah ditahan aparat kepolisian setempat.
Kedua orang tersangka, Sayoko (35) dan Esti Falilah (33), warga RT 01 RW 01 Kelurahan Jaraksari, Kecamatan Wonosobo terbukti melakukan kekerasan terhadap korban dan keduanya kini ditahan di Mapolres Wonosobo.
Berdasarkan keterangan para saksi, korban memang sering dipukuli terutama dengan ibu tirinya.
“Perlakuan kasar kedua pelaku sudah diketahui sejak setahun silam. Namun, warga enggan melapor karena takut mencampuri masalah keluarga” ungkap Lurah Jaraksari, Najib.
Ia juga mengungkapkan, kedua tersangka pelaku kekerasan dilaporkan ke polisi oleh warga pada pukul 11.00. “Barulah saat itu saya tahu kalau korban sudah sedemikian parah lukanya," tutur Najib.
Menurut Najib, korban sekitar 1,5 tahun hidup bersama pelaku setelah bapak kandungnya, Suyoko, bercerai dengan istri lama. Mereka hidup bersama istri Sayoko, yang merupakan ibu tiri korban, Esti Falilah.
"Menurut warga, yang sering memukuli korban, ibu tirinya," kata Najib. (red/kcm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar