Sponsor

Jumat, Agustus 12, 2011

Simpan Sabu Dalam Kutang, Karyawati Merengek Saat Sidang

JAKARTA, M86 - Penyesalan memang selalu datang belakangan. Begitulah yang dirasakan Sutiani. Wanita yang bekerja sebagai penjaga toko pakaian di Kawasan Mangga Dua Mall ini, Kamis (11/8), menangis saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dia harus berurusan dengan hukum, setelah ketahuan menyimpan dua paket sabu-sabu seberat 0,5 gram di dalam kutangnya.

Sutiani mengaku, tidak menduga kalau barang haram titipan kawannya yang disembunyikan dalam penutup buah dada itu diketahui polisi yang memeriksanya.

"Saat saya akan diantar ke temen di Hotel Peninsula ditangkap polisi,” tuturnya usai mengikuti sidang.

Dia mengaku, barang tersebut pesanan dari rekannya bernama Yuli yang bekerja di diskotek. Saat itu dia disuruh mengantar dua paket shabu ke kamar hotel tempat Yuli menginap.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Benjamin mengatakan, semua berkas pemeriksaan dan saksi sudah mengungkapkan kalau Sutiani pemilik sabu.

"Silakan saja dia beralasan, itu haknya, yang jelas bukti-bukti sudah lengkap,” tegasnya. (dya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails