DELI SERDANG, M86 - Bripka Misran, oknum bintara Polres Deliserdang, Sumatera Utara diamankan tim Reskrim Polsek Medan Area, Jumat (22/7) malam kemarin, setelah diduga terlibat penculikan Julmi Piliang (56) selama 16 hari.
Keterlibatan oknum polisi itu terungkap berdasarkan keterangan Farida Hanum (57) warga Jalan Pelajar Timur, Medan Kota, Sumatera Utara yang dijadikan tersangka utama dalam kasus penculikan ini. Polisi sendiri sudah menahan empat tersangka, dua lainnya ialah Sri Wahyuni (27) dan Heni Novitayanti.
“Pelakunya ada tujuh orang, kami masih berusaha menangkap tiga pelaku lainnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Jonser Banjarnahor, Senin (25/7).
Penculikan itu dilandasi sakit hati Farida Hanum terhadap Julmi, yang tak lain selingkuhannya. Diduga karena hubungan asmara itu diputuskan Julmi secara sepihak, Farida yang menyandang status janda langsung menyusun rencana pembalasan dendam.
Untuk memuluskan aksinya, Farida melibatkan menantunya, Bripka Misran. Para pelaku kemudian menjebak korban di sebuah kafe di Jalan Pasar Merah Ujung, Medan Area pada Kamis (7/7) lalu.
Para pelaku memaksa istri korban, Heni menyerahkan uang Rp 58 juta sebagai tebusan. Karena tak memiliki uang cukup, Heni kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Area. Korban sendiri mengaku kerap dianiaya selama disekap.(nez)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar