Sponsor

Rabu, Juni 15, 2011

Memalukan, Oknum Jaksa Dilaporkan Hamili Gadis

LAMPUNG, M86 - Hamil tidak jadi dinikahi, membuat Sri Megawati (23), warga Jalan Bumimanti, Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung, melaporkan kekasihnya, oknum jaksa Kotabumi, Muhamad (39), ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP : STBL /180/VI/ Ditkrimum/2011/SPK.

Wanita cantik yang sudah hamil 6 bulan ini hanya bisa menahan malu saat mengatakan bahwa kandungannya sudah 6 bulan tapi tidak kunjung dinikahi oleh oknum jaksa tersebut.

Sri yang merupakan karyawan salah satu bank swasta dalam laporannya mengatakan bahwa dirinya telah ditipu oknum jaksa yang berjanji akan menikahinya.

"Kami sudah dua kali berhubungan badan. Saya dijanjikan akan dinikahi. Tapi sampai saat ini hanya janji-janji. Bahkan Muhamad menyuruh saya mengugurkan kandungan," kata korban sambil menunjukan bukti sms dari terlapor.

Hubungan percintaan itu berawal dari perkenalan Sri dengan Muhamad pada Februari 2008 silam. Mereka bertemu di bus Damri saat Sri hendak ke Jakarta. (red/*jno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails