Sponsor

Selasa, Mei 24, 2011

Polri Tangkap Gubernur NII Jateng

JAKARTA, M86 - Bareskrim Mabes Polri Senin (23/5) sore menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Mereka ditangkap di daerah Ungaran, Semarang. Dari enam orang yang ditangkap tersebut, diduga salah satunya merupakan Gubernur NII wilayah Jawa Tengah berinisial TD.

"Kita berhasil menangkap ada 6 orang yang terkait NII. TD diduga merupakan Gubernur wilayah Jawa Tengah," kata Kabag Penum Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selasa (24/5)

Boy menjelaskan, penangakapan berawal dari proses hukum terhadap para tersangka yang sudah vonis, penyelidikan terus berlanjut, jadi sampailah penyelidikan ke Jawa Tengah. Sebenarnya, lanjut Boy, tujuan utama ingin mencari orang yang masih menjadi DPO dalam penyelidikan tersebut.

Menurut Boy, yang dicari polisi sebenarnya adalah A, tapi untuk mencari A, polisi harus dapatkan M terlebih dulu.

"Ini ternyata pada saat penangkapan M ada yang lainnya. Keenam orang ini merupakan hasil pengembangan dari 17 orang anggota NII yang sudah divonis pada 2008 lalu," terangnya lagi.

Menurut Boy, guna mendalami penyelidikan, polisi pun akhirnya membawa keenam orang tersebut ke Polda Jawa Tengah. "Penyidik kita dari kabareskrim dan Direskrim umum Polda Jateng telah mengamankan mereka untuk diperiksa lebih lanjut, mereka dibawa dan diperiksa di Polda Jateng," terangnya lagi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terang Boy, keenam orang tersebut diduga kuat bagian dari NII wilayah dua Jawa Tengah. Salah satu dari mereka, TD adalah gubernur NII Jawa Tengah.

"Hasil sementara, diduga mereka bagian NII di Jateng, wilayah dua Jateng, dan diduga satu orang adalah Gubernur NII Jateng, TD. Namun identitas lengkapnya masih belum diketahui. Kita minta waktu 1 x 24 untuk menyelesaikan pemeriksaan," tuturnya.

Ia menambahkan, dari lokasi penangakapan, polisi menemukan bukti-bukti berupa dokumen yang diduga kuat terkait aktivitas NII.

"Untuk sangkaan awal keenam orang tersebut dikenakan pasal 107 tentang makar," tutupnya. (red/*tdc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails