JAKARTA, M86 - Tersangka pembobolan uang nasabah Citibank, Inong Malinda Dee batal melaksanakan rekonstruksi di gedung Badan Reserse dan Kriminal Polri karena sakit. "Rekonstruksi hari ini ditunda, karena Malinda sakit maka tidak dilaksanakan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta.
"Selain itu, penundaan rekonstruksi karena pejabat dari Citibank dalam keadaan kurang fit, setelah selesai rapat dengan Komisi XII DPR RI dan Bank Indonesia pada hari Rabu (6/4)," ujarnya.
Program rekonstruksi semula direncanakan di Citibank Landmark, tapi mengingat akan ganggu nasabah, maka dilakukan di gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim).
Tujuan dilakukannya rekonstruksi terhadap Malinda untuk mengetahui aliran dana, menyangkut pembayaran anggaran dana tersebut, katanya.
"Rekonstruksi melibatkan mereka yang tahu persis aliran dana yakni pelaku utama Malinda dan para saksi, kata Anton.
Tersangka Malinda menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Citibank sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Modus operandi yang dilakukan pelaku sebagai karyawan bank dengan sengaja telah melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer.
Slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa seijin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai oleh pelaku.
Malinda Dee langsung mengalirkan dananya ke 30 rekening dari berbagai bank.
Salah satu rekening atas nama tersangka saat ini sudah dibuka dengan total nilai sebesar Rp11 miliar. Sementara sisanya rekening lain masih diblokir dan masih proses ijin untuk dibuka rekeningnya. (red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar