Sponsor

Selasa, April 12, 2011

Dana Nasabah Ditransfer Melinda ke Bank Mega Sebanyak Rp2 Miliar

JAKARTA, M86 - Penyidik Mabes Polri menemukan bukti transfer uang nasabah Citiibank ke rekening pribadi Melinda Dee di Bank Mega sebesar Rp2 miliar.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal (Tipideksus Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyo, Malinda mentransfer pada tanggal 13 Agustus 2009 ke rekening bersama atas nama PT Sharwahita Global Manajemen (SGM) di Bank Mega.

Setelah dana tersebut masuk ke rekening PT SGM, lanjut arief, maka berdasarkan bukti-bukti slip yang telah disita oleh penyidik dapat menunjukan telah terjadi penarikan dana dari rekening tersebut.

"Penyaluran dana rekening ke Bank Mega berasal dari satu nasabah Citibank, dari tiga orang yang menjadi korban dan telah melapor," kata Arief.

"Penarikan dana dari rekening tersebut baik dalam bentuk transfer dan penarikan tunai untuk kepentingan tersangka IMD," sambungnya.

Posisi rekening PT SGM sampai dengan mutasi rekening koran terakhir tertanggal 25 April 2010 tidak lebih dari Rp2,5 juta.

Tersangka Malinda menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Citibank sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Modus operandi yang dilakukan pelaku sebagai karyawan bank dengan sengaja telah melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer.

Slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa seijin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai oleh pelaku.

Malinda Dee langsung mengalirkan dananya ke 30 rekening dari berbagai bank.

Salah satu rekening atas nama tersangka saat ini sudah dibuka dengan total nilai sebesar Rp11 miliar.

Sementara sisanya rekening lain masih diblokir dan masih proses ijin untuk dibuka rekeningnya.

Penyidik telah menyita barang bukti diantaranya 29 formulir transfer yang disalurkan kepada beberapa rekening. (red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails