LAMPUNG, M86 - Kepolisian Daerah Lampung berhasil menangkap 129 pelaku kejahatan narkoba, yang merupakan akumulasi selama 28 hari Operasi Krakatau khusus narkoba, di daerah itu.
"Berdasarkan data yang sudah dilaporkan kepada kami, tangkapan terbaru berhasil dilakukan anggota di Wilayah Way Kanan dan Lampung Selatan," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Bandarlampung.
Dia menjelaskan, penangkapan di Lampung Selatan menahan seorang warga Tangerang, Banten, bernama Haerul (28), dan seorang warga Jakarta Timur, Rudi (29), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta.
Mereka ditahan dengan barang bukti plastik klip sisa pakai sabu dan satu alat bong. Sementara itu, di wilayah Kabupaten Way Kanan, polisi mengamankan seorang PSK bernama Dede (28), dengan barang bukti satu paket hemat sabu.
Operasi pemberantasan kejahatan narkoba merupakan program penanganan kejahatan yang menjadi prioritas di Polda Lampung, mengikuti instruksi Mabes Polri.
Sebelumnya, sepanjang 2010 Polda Lampung berhasil mengungkap 277 kasus narkoba, yang terdiri atas kejahatan ringan dan kejahatan berat.(red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar