Sponsor

Senin, Maret 28, 2011

Simpan Sabu, Pemuda Mengaku Informan Polisi Ditangkap

JAKARTA, M86 – Pemuda mengaku informan dari Polres Jakpus dan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ditangkap karena kedapatan menyimpan satu paket sabu.

Penangkapan tersangka Dani Utama, 29, terjadi saat Polsek Jatinegara menggelar razia di Jalan Otista Raya, Senin (28/3) dinihari. Selain sabu, petugas juga berhasil mendapatkan 2 butir pil inex dan 2 butir pil leksotan.

Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP Haryadi mengatakan saat itu, pelaku mengaku sebagai informan polisi dari Polres Jakpus dan berpangkat AKP, namun begitu ditanyakan kartu anggotanya pelaku tidak dapat menunjukannya.

Sebelum ditangkap, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan memasukan sabu kedalam mulut dan mengunyahnya. Akan tetapi polisi yang curiga dengan tingkah laku pelaku, akhirnya berhasil mengamankan Dani.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 111 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (red/*pkc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails