Sponsor

Senin, Maret 28, 2011

Tersangkut Kasus Korupsi, Bupati Subang Akhirnya Ditahan

BANDUNG, M86 – Bupati Subang Eep Hidayat, tersangka kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2002 – 2005, sebesar Rp. 3,2 miliar, Senin (28/3) memenuhi janjinya, menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Menggunakan mobil Toyota Fortuner T – 1139 – TG, diantar kuasa hukumnya M Hokli Lingga dari Law Firm Lingga-Sampurno & Partners, Jakarta .

Eep mengenakan batik, begitu turun dari mobilnya di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Jalan Martadinata, Bandung, sekitar pukul 10.30 WIB langsung dijemput petugas Kejaaksaan Tinggi Jawa Barat dibawa ke Ruang Asisten Tindak Pidana Khusus di lantai dua.

Di ruang kerja Asisten Tindak Pidana Khusus, Slamet Riyadi, Eep sempat diperiksa dan didata oleh petugas hampir sekitar satu jam, sambil menunggu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Sugiyanto yang sedang menghadiri acara di luar gedung.

Selesai jalani pemeriksaan dan bertemu dengan kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Sugioyanto, kepada wartawan Eep Hidayat menyebutkan, dirinya siap menjalani dan mentaati proses hukum yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Saya Eep Hidayat, siap menjalani dan mematuhi proses hukum dan tidak akan mengerahkan massa untuk berunjuk rasa dalam proses hukum ini. Disamping itu saya juga mohon maaf jika selama ini sering menggelar aksi unjuk rasa. Apa bila ada masyarakat yang tergganggu, selama saya menggelar aksi unjuk rasa, saya memohon maaf,” katanya.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang kesiapan dirinya ditahan, Eep menegaskan, itu merupakan tnaggungjawab Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Menggunakan Inova hitam D – 1806 –C, sekitar pukul 11.45 WIB, Eep meninggalkan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menuju Rumah Tahanan Kebon Waru di Jalan Jakarta, Bandung.

Hampir setahun, berjuang membebaskan dirinya dari tuduhan korupsi BP PBB, Eep akhirnya menyerahkan diri, setelah rumah pribadinya di Jalan Sompi, Kelurahan Cigadung, Kota Subang, Kamis malam (24/3) diobrak- abrik petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang akan menjemput paksa. Dalam penggerebegan tersebut, Eep gagal dijemput.

Namun seorang penjaga rumahnya Zainal Abidin, sempat dianiaya petugas sampai babak belur. Zaenal Abidin, kini dirawat di RSUD Ciereng, Subang. Dalam peristiwa tersebut, petugas juga sempat merampas kamera dan menyita memori card wartawan Pasundan Ekspres, Subang, Budi Santosa yang tengah meliput peristiwa tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Sugiyanto mengatakan sesuai harapannya, Eep datang sendiri diantar pengacaranya untuk melakukan proses hukum. Ditambahkan Sugiyanto, untuk memperlancar proses hukum, pihaknya menahan Eep Hidayat dan sekarang langsung masuk ke Rutan Kebon Waru,” tambahnya. (red/*pkc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails