Sponsor

Selasa, Maret 15, 2011

Rahmatulloh Pemilik Ganja di Tempat Kangen Band

JAKARTA, M86 - Pemilik ganja di basecamp Kangen Band dikatakan adalah seorang sopir dari Andhika sendiri. Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum Kangen Band, Ferry Juan di Jakarta, "Namanya Rahmatulloh, sopir Andika,"ungkapnya.

Ditambahkan Fery, Rahmatulloh memiliki ganja karena memang untuk dikonsumsi sendiri dan bukan dijual belikan.

Dia juga membatah jika barang bukti berupa 40 gram ganja kering serta tanaman tunas ganja ukuran 3-4 cm milik Kangen Band. Dan juga diakui sistem keamanan di basecamp juga longgar.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menghukum vokalis Kangen Band, Andhika dan pemain keybord, Izzi, untuk menjalani rehabilitasi di Lido Sukabumi, sesuai dasar hukum undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mereka korban penyalahgunaan narkotika," ujar Benny Joshua Mamoto, Direktur BNN kepada pers, Selasa (15/3). (jek/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails