JAKARTA, M86 - Glodok menjadi Target Operasi (TO) penggrebekan VCD dan DVD porno. Kendati pihak Polda Metro Jaya kerap melakukan razia di kawasan ini. Glodok memilki peta yang terbaca dan tidak terbaca, tinggal pandainya petugas menyapu bersih peredaran VCD dan DVD bajakan di Glodok, Kota, Jakarta Barat.
Kasat Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sandi Nugroho mengaku masih terus melakukan penyisiran terhadap penjualan VCD/DVD Porno dan bajakan di Glodok. Sebelumnya ia mengaku peroleh 8.104 keping ia peroleh dari pintu masuk Glodok, Jakarta Barat.
"Ada sekitar 8.104 keping, dengan lima tersangka. Dari Jalan Hayam Wuruk Jakarta Barat tepatnya di pintu masuk Glodok ada 307 keping yang disita," ujar Kasat Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sandi Nugroho.
Rabu (9/3) ini, polisi kembali berselancar lagi untuk melakukan penggrebekan terhadap VCD/DVD porno dan bajakan ini. Karena ada wilayah di Glodok ini yang belum tersisir. Kawasan Glodok sudah menahun sebagai grosir penjualan VCD/DVD bajakan dan pornografi, sehingga begitu pandai mereka bersembunyi penjualannya.
Disamping tempat itu, ujar Sandi, pihaknya ada yang disamarkan untuk melakukan transaksi, sehingga mereka dapat membaca peta sirkulasi penjualan. Bahkan kemarin pihaknya juga menggerebek pedagang di Jalan Gajah Mada Jakarta Barat dengan dua tersangka AS dan SR. Dari tempat ini disita 712 keping untuk dijadikan barang bukti. Kemudian lanjutnya, di jembatan Dusir Sawah Besar Jakarta Barat, dari sini polisi meringkus satu tersangka TS dengan barang bukti 1.080.
Para tersangka dikenakan pasal 80 jo pasal 6 Undang-Undang No 33 tahun 2009 tentang Perfilman, pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dan pasal 72 ayat 1 dan 2 UU No 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta. Ancaman hukumannya lima tahun ke atas. (jek/*jno)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar