Sponsor

Sabtu, Maret 12, 2011

Ketahuan Video Pornonya Beredar, Karyawan Pabrik Dipecat

JOMBANG, M86 - Seperti kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga. Setelah video porno hubungan intim dengan istrinya beredar, kini D (22), lelaki pemeran video itu, harus dipecat dari pekerjaannya.

D adalah seorang buruh di sebuah parik kayu olahan PT Sejahtera Usaha Bersama (SUB). Kasi Personalia PT SUB Kaspali membenarkan hal tersebut. D sudah dipecat dua minggu lalu karena telah menghebohkan pabrik tersebut yang memang tak jauh dengan lingkungan tempat tinggal D di Desa Bandung Kecamatan Diwek, Jombang. Pemecatan itu dipicu oleh beredarnya video porno berdurasi 15 menit 28 detik tersebut.

Kaspali menjelaskan, video porno itu juga menyebar diantara buruh PT SUB. Akhirnya, laporan pun masuk ke mejanya. Ia kemudian memanggil D untuk dimintai keterangan. Kepada kaspali, D mengakui dengan jujur bahwa video dengan format 3GP itu adalah buah karyanya bersama sang istri.

Ia juga mengaku bahwa video tersebut merupakan koleksi pribadi. Mengapa bisa menyebar? Menurut Kaspali, Hp milik D yang digunakan untuk merekan adegan itu hilang. Nah, kemungkinan besar, ada yang menemukan HP tersebut kemudian iseng menyebarkan isinya.

"D sudah kita pecat dari PT SUB dua minggu lalu. D juga mengaku bahwa video itu ia rekam satu tahun yang lalu di rumahnya. Sedangkan perempuan dalam video tersebut adalah istrinya sendiri," kata Kaspali.

Sementara itu Kapolsek Diwek, AKP Mintarto mengaku belum mengetahui adanya video porno tersebut. "Kita belum tahu. Selama ini juga tidak ada laporan yang masuk ke Polsek," kata Mintarto ketika ditemui secara terpisah. (jek/*inc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails