Sponsor

Selasa, Maret 29, 2011

Kapolda : Pecat Tiga Oknum Polisi Pelaku Penculikan

JAKARTA, M86 - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Sutarman memerintahkan pemecatan terhadap tiga anggota kepolisian yang diduga terlibat penculikan mahasiswa Universita Bunda Mulya, Wiliem Tanjaya.

"Saya serahkan ke Propam agar ketiganya diproses hukum dan dipecat," kata Sutarman di Jakarta, Selasa (29/3).

Sutarman mengatakan ketiga petugas itu, melakukan tindakan mencemarkan nama baik lembaga kepolisian.

Padahal petugas kepolisian seharusnya mengayomi dan melayani masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyebutkan ketiga polisi yang terlibat penculikan dan pemerasan tidak layak menduduki posisi di institusi kepolisian.

"Tindakan mereka biadab karena merampas hak kemerdekaan seseorang," ujar Sutarman.

Sebelumnya, petugas Polsek Metro Penjaringan menangkap enam pelaku penculikan dan pemerasan terhadap Wiliem Tanjaya, Minggu (27/3).

Keenam tersangka itu terdiri dari tiga oknum polisi itu, yakni Ajun Komisaris Polisi SLR dari Polres Metro Jakarta Timur, Abrip BDS (Satuan Brimob Polda Metro Jaya) dan Bripka S (Polsek Pademangan), serta tiga pelaku lainnya, berinisial JMN, MZ dan MH.(jek/b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails