Sponsor

Jumat, Maret 18, 2011

Gila, Perwira Polisi Setubuhi Tahanan Perempuan

MEDAN, M86 - Mantan Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, Ajun Komisari Polisi (AKP) MH , kembali dipanggil unit Propam Polresta Medan terkait dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan.

Perwira polisi ini dilaporkan telah menyetubuhi janda beranak satu berinisial N, tahanan Mapolsektro Medan Baru dalam kasus penadahan barang curian. "Kami sudah memanggil pelaku, namun dia mangkir. Kami akan lakukan pemanggilan kedua. Jika tak datang juga akan dijemput paksa," ujar Kasi Propam Polresta Medan AKP Beno P Sidabutar, baru-baru ini.

Dalam kasus dugaan asusila tersebut, lanjut Beno, pihaknya telah memeriksa dua saksi yakni anggota Polsekta Medan Baru dan tahanan.

Kasus ini mencuat, setelah korban yang merasa dibohongi oleh AKP MH bercerita kepada keluarganya saat dijenguk di tahanan.

Pelaku AKP MH, berjanji akan memberikan penangguhan penahanan asal N mau melayaninya bersetubuh. N yang kebingungan, akhirnya memenuhi permintaan pelaku. Tapi rupanya janji tinggal janji, karena sampai saat ini N masih mendekam di balik jeruji besi. (dya/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails