Sponsor

Jumat, Maret 25, 2011

Cyrus Sinaga Belum Bisa Diseret Kasus Rentut

JAKARTA, M86 - Pihak Kepolisian belum bisa menyeret Jaksa Cyrus Sinaga, dengan melimpahkan berkas mantan JPU Antasari Azhar dan kasus pembunuhan Munir, terkait kasus pemalsuan Rencana Penuntutan (rentut) perkara penggelapan pajak Gayus Tambunan ke kejaksaan.Seperti disampaikan, oleh Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar, kepada wartawan, di Mabes Polri, untuk kasus rentut, penyelidikan masih berlangsung. Polisi masih mencari fakta yang signifikan.

"Selama ini belum dapat ditemukan, cukup sulit," kata Kombes Boy Rafli Amar.Sementara itu, Cyrus yang juga tersangkut kasus mafia hukum, Berkasnya Senen kemarin (22/03), sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Hingga kini polisi masih menunggu proses berkas Cyrus dari pihak kejaksaan."Kejaksaan memiliki 14 hari, kalau sudah kembalikan. JPU akan informasikan berkas sudah lengkap atau belum."Harap Boy. (red/*jno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails