Sponsor

Minggu, Maret 27, 2011

Bunuh Polisi,Suami Istri Dipenjara

JAKARTA, M86 - Penyidik kepolisian mengungkapkan bahwa sepasang suami istri terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap anggota Brigade Mobil Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Briptu Ahmad Zainuddin alias Ubis (30).

Kepala Bidang Humas Polda Sultra AKBP Fahrurozzi di Kendari Minggu (27/3) mengatakan, penyidik terus berupaya menghimpun bukti-bukti kuat atas pembunuhan terhadap Ahmad Zainuddin.

"Kepolisian telah menetapkan empat tersangka sehingga diyakini peristiwa yang berakhir merenggut nyawa korban dilakukan secara terencana," katanya.

Mengenai motif pembunuhan yang penanganan hukumnya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 143 Haluloe Kendari itu masih dalam pendalaman, katanya.

Pelaku utama, Kopka Lis (51), sedang diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) 143 Haluoleo Kendari, sedangkan istrinya sudah ditahan.

Tersangka pelaku pembunuhan Ahmad Zainuddin berjumlah empat orang yakni warga sipil tiga orang dan seorang oknum aparat yakni Lis (51).

Sedangkan dua warga sipil yakni Al alias Kui (32) dan Gf (29) yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir ditahan untuk kepentingan proses hukum.

Tersangka Al, Gf dan Lis dibekuk pada Kamis (17/3) sekitar pukul 03.00 Wita.

Penangkapan pelaku di sekitar Kelurahan Kadia, Kecamatan Baruga, Kota Kendari mengacu pada alat bukti yang dirangkum oleh penyidik.

Secara terpisah Kepala Seksi Penerangan Korem 143 Haluoleo, Mayor TNI Gidion membenarkan pemeriksaan oknum TNI.

"Yang bersangkutan telah diamankan oleh Detasemen Polisi Militer untuk kepentingan penyelidikan atas sangkaan melakukan tindak pidana," kata Gidion.

Kopka Lis (51) yang bertugas di Rumah Sakit Ismoyo Kendari akan diproses sesuai hukum yang berlaku, katanya.

Korban anggota satuan Brimob Polda Sultra Briptu Ahmad Zainuddin alias Ubis (30) ditemukan tewas Jumat (11/3) sekitar pukul 07.45 Wita.

Luka tusuk benda tajam yang bersarang pada bagian wajah, leher dan dada hingga mengeluarkan darah segar diduga menjadi penyebab kematian korban.

Korban ditemukan oleh saksi Bambang (43) dengan posisi terapung dalam sungai kecil di Kelurahan Poasia, Kecamatan Poasia.

Tubuh korban ditindih tonggak kayu sehingga tidak terseret arus.

Sedangkan motor korban merk Yamaha type Mio bernomor polisi DT 3624 ZE ditemukan tidak jauh dari posisi korban. (red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails