Sponsor

Rabu, Maret 30, 2011

Anggota DPRD Lampung Ketangkap Bawa Sabu

LAMPUNG, M86 - Gila, bukannya memberikan contoh yang baik, anggota dewan kembali tertangkap bersama istri membawa sabu-sabu oleh Satuan petugas Seaport Interdiction dan anggota Reserse Kriminal Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, pada Selasa (29/03) sekitar pukul 22.30 WIB malam.

Petugas menangkap tiga penumpang Xenia (BG 1700 FA) yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Salah satu dari penumpang mobil Xenia warna hitam itu adalah A. Bawafi (42), anggota DPRD yang sekaligus Ketua PBR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Tersangka A. Bawafi warga Kampung 1 Desa Peninjauan, Kecamatan Peninjauan, OKU. Dua penumpang lainnya adalah DJ (32), istri A. Bawafi dan So (37), sopir, warga Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara.

Saat mobil tersangka melintas di SI dan Reskrim KSKP Bakauheni, anggota curiga dan langsung menggeledah seluruh barang bawaan mobil hitam metalik itu.

Anggota menemukan satu buah tas warna hitam yang di dalamnya berisi satu buah amplop warna putih dengan 3 buah pipet (sedotan) dan di dalam pipet masih terdapat sisa sabu-sabu, serta satu buah korek gas milik A. Bawafi.

Pasangan suami istri dan sopir pribadi itu pun diamankan ke Satuan narkoba Polres Lampung Selatan, langsung menjalani pemeriksaan secara intenstif.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Kompol Fahrul Rozi mengatakan, "Setelah dilakukan tes urine hanya A. Bawafi yang positif sedangkan istri dan sopirnya negatif. Tersangka sudah kami amankan di Polres Lampung Selatan," kata Kasat Narkoba. (nez)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails