Sponsor

Selasa, Maret 29, 2011

Akhirnya Selly Sang Penipu Mendekam di Penjara

JAKARTA, M86 - Perempuan muda pelaku penipuan via jejaring sosial Facebook, Selly Yustiawati, yang bernama asli Rasellya Rahman Taher, setibanya di Bogor langsung menghuni sel khusus wanita di Mapolres Bogor Kota di Kedung Halang Bogor, Jawa Barat.

Selly tiba di Bogor Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB setelah mendarat di Bandara Soekarno Hatta dari Bali, tempat di mana Selly ditangkap.

Kepala Reskrim Polres Bogor Kota AKP Indra Gunawan mengatakan bahwa sekarang sudah ada empat korban penipuan oleh Selly yang sudah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mapolres Bogor Kota.

"Sampai saat ini sudah empat orang korban yang sudah kita BAP, dengan total kerugian Rp10 juta," katanya saat dihubungi, Selasa (29/3).

Indra mengatakan, empat korban tersebut merupakan warga Bogor. Selain itu, kata Indra, pihaknya juga menerima laporan-laporan dari sejumlah korban Selly melalui telepon.

Untuk korban-korban Selly yang di luar Bogor, kata Kasat, diimbau untuk berkoordinasi dengan Mapolres Bogor.

Sampai saat ini Sally masih menjalani pemeriksaan didampingi delapan orang pengacaranya.

Dalam pemeriksaanya, Selly mengaku tidak menipu hanya meminjam uang ke sejumlah kliennya dengan iming-iming kerjasama bisnis, seperti counter hanphone dan bisnis lainnya.

Ia mengatakan uang tersebut dipinjam untuk kebutuhan sehari-hari, seperti jalan-jalan dan berbelanja.

Indra mengatakan, pihaknya akan sesegera mungkin menyelesaikan proses pemeriksaannya untuk segera dilimpahkan.

Atas perbuatannya Selly diancam KUHP pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman selama empat tahun.

Dara asal Jakarta Timur usia 27 tahun tersebut kini masih menjalani pemeriksaan, pihaknya keluarganya juga sudah datang mengunjunginya di sel.

"Tadi malam ayahnya Selly datang, saat pemeriksaan tadi dia sudah bertemu anaknya," kata Indra.

Kasus Selly mulai mencuat pada Februari 2010, sejak saat itu, wanita manis tersebut menjadi buronan polisi, hingga berhasil ditangkap Polda Bali dan diserahkan ke Polres Bogor Kota. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails