JAKARTA, MP – Ada-ada saja akal para pengedar narkoba untuk meloloskan aksinya menyelundupkan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur. Hal itu terkuak setelah Sarminah, (43), ditangkap Unit Narkoba Polsek Metro Jatinegara, Jakarta Timur karena mengirim heroin yang dibawa di dalam kemaluannya kepada tahanan. Ia ditangkap di rumahnya di Pulogebang, Jakarta Timur.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Pusat Komunikasi dan Informasi Polda Metro Jaya di Jakarta, menyatakan, Sarminah (43) membungkus 20 gram heroin dengan kondom lalu dimasukkan ke dalam kemaluan.
Saat di ruang tunggu Lapas, tersangka mengeluarkan heroin lalu menyerahkan kepada seorang napi yang sedang dibesuk bernama Muhammad Komarudin alias Komar, (33) Kasus ini terbongkar setelah sipir penjara mencurigai gerak-gerik Sarminah dan Komar saat mereka bertemu di ruang tunggu.
Sipir itu lalu melaporkan kecurigaan itu ke Polsek Metro Jatinegara. Sarminah ditangkap di rumahnya, Pulogabang, Jakarta Timur.
Dalam pemeriksaan, ibu empat anak ini mengaku mendapatkan upah Rp100 ribu untuk membawa heroin itu. Ia disuruh oleh seseorang bernama Robby yang juga menjadi napi di Lapas Cipinang.
Robby menghubungi Sarminah melalui telepon seluler. Usai dihubungi, Sarminah lalu kedatangan seorang wanita tidak dikenal dengan mengantar 20 gram heroin, dua kondom dan uang Rp100 ribu sebagai upah jasa kurir.
Wanita tidak dikenal ini meminta Sarminah untuk mengantar heroin ke Komar dengan menyaru sebagai penjenguk napi.
"Saya sendiri heran mengapa saya mau mengantar barang itu," kata Sarminah kepada wartawan di Polsek Jatinegara. (cok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar