Sponsor

Selasa, Februari 09, 2010

Polri Diminta Selidiki Ulang Kasus Munir

JAKARTA, MP - Tim Majelis Eksaminasi Kasus Munir meminta kepolisian melakukan penyelidikan kembali kasus Munir dengan melakukan penyelidikan yang berpihak kepada rasa keadilan masyarakat dan korban yaitu keluarga Munir.

“Kami merekomendasikan Polri melakukan penyelidikan kembali dan memeriksa berbagai pihak yang diduga terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata anggota Majelis Eksaminasi, Frans Hendra Winarta, di kantor Komnas HAM di Jakarta, Selasa.

Frans juga meminta agar dalam melakukan penyelidikan kembali kasus tersebut menggunakan hasil temuan dari Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir sebagai bahan awal untuk pengembangan lebih lanjut.

Polri juga diharapkan, melakukan pemantauan secara langsung terhadap proses penyelidikan. Untuk Kejaksaan Agung, Majelis Eksaminasi Kasus Munir meminta agar jaksa dalam menjalankan kewenangannya selalu mengedepankan kepentingan publik dan pihak keluarga korban.

Majelis Eksaminasi juga meminta pimpinan Kejaksaan Agung untuk benar-benar memperhatikan kualitas terlebih pada kasus-kasus yang menyorot banyak perhatian seperti kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Frans juga mengutarakan harapannya agar badan peradilan benar-benar melakukan proses peradilan yang jujur dan independen serta imparsial.(red/*an)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails