Sponsor

Kamis, Februari 18, 2010

Narkoba Senilai Rp 250 M Disita di Sunteragung

JAKARTA, MP - Warga Sunteragung, Tanjungpriok, Jakarta Utara dihebohkan dengan adanya penggerebekan salah satu rumah yang beralamat di Jalan Agung Barat Blok B-36, RT 2/10, Sunter Agung, Tanjungpriok, Jakarta Utara yang dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu diketahui setelah jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya bersama Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara menggerebek rumah yang belakangan di ketahui milik DD dan DS. “Tersangka diketahui memproduksi narkoba di rumah,” ujar Irjen Wahyono, Kapolda Metro Jaya saat melakukan penaninjauan lokasi, Kamis (18/2).

Kapolda menuturkan, penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan beberapa penangkapan, antara lain yang terjadi di Harco Mangga Dua Jakarta Barat, Jalan Hadiah Ujung No 4, Jelambar, Grogol Petamburan Jakarta Barat. Serta penangkapan di Artemen Pesona Bahari Lt 28 Kamar 3C Manggadua, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5,5 kilogram sabu serta 67 ribu butir ekstasi. Kedua jenis barang haram tersebut ditaksir senilai Rp 250 miliar.

“Narkoba tersebut dikirim dari Kamboja. Dan ini merupakan modus baru pengiriman narkoba, dengan cara sabu dicelupkan ke air dan diserap menggunakan handuk, lalu di kirim ke Indonesia. Setelah itu, di rumah tersebut handuk dikeringkan dengan pemanasan tertentu, sehingga bubuk sabu terurai dan kembali mengkristal,” jelas Kapolda.

Menurut Kapolda, selain muncul modus baru, belakanganm juga terjadi perubahan pola pada peredaran narkoba di Indonesia. “Mereka sekarang tidak mau terlalu menonjol dalam memilih tempat untuk produksi. Pergerakannya sudah bergeser yang sebelumnya rumah mewah atau di apartemen, kini mereka memproduksinya di rumah sederhana,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua RT 02/10 Munandar mengungkapkan, kedua pemilik rumah selama ini dikenal ramah dan sering mengikuti kegiatan lingkungan seperti kerjabakti dan kegiatan sosial lainnya. “Saya juga heran, ternyata bisnis kedua pasangan itu adalah narkoba. Kalau tahu dari dulu pasti kita laporkan ke pihak kepolisian. Mereka sudah satu tahun lebih mengontrak di rumah itu,” katanya. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails