Sponsor

Senin, Januari 18, 2010

Menderita HIV/AIDS , Pengedar Ganja Tak Ditahan

TANGERANG, MP - Tersangka Ha, 27, pengedar ganja kelas berat dengan barang bukti 31 Kg yang ternyata menderita HIV AIDS tidak ditahan, malah ada info ia jadi sopir taksi.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Kabupaten Tangerang,Kompol Rusdi Raumin,SH pihaknya sebenarnya siap melimpahkan berkas perkaranya ke Kejari Tangerang.Namun, pelimpahan berkas perkara beserta tersangka Ha ditolak jaksa, karena tersangka menderita HIV AIDS.

Petunjuk jaksa tersangka harus diobati hingga sembuh baru berkasnya diterima kejaksaan. Dengan penolakan jaksa tersebut, Rusdi kesulitan untuk menahan tersangka karena harus diobati lebih dulu.

“Tersangka kami lepas dari tahanan untuk berobat dibiayai keluarganya,” jelasnya sambil menyebutkan sejak dilepas September 2009 lalu dikenakan wajib lapor seminggu sekali. Ada kekhawatiran tersangka dimanfaatkan bandar untuk mengedarkan ganja lagi,karena kalo tertangkap toh polisi tidak bisa menahan lagi.

Tersangka Ha ditangkap Agustus 2009 saat transaksi dengan petugas yang menyamar jadi pembeli ganja 1 Kg dengan harga Rp 2 juta. Ia sempat ditembak kakinya karena kabur.

Petugas yang menggeledah rumahnya di Kelurahan Kenanga,Cipondoh menemukan 30 Kg ganja disembunyikan di plafon. Ia hanya sempat ditahan 2 bulan tapi setelah sakit HIV AIDS lalu dilepas karena jaksa tak mau menerima pelimpahan berkasnya.

“Dia harus berobat dulu,tapi sampe kapan sembuhnya gak tahu,”jelas Rusdi sambil mengatakan kalo jaksa siap menerima berkas dan tersangkanya ia siap melimpahkan.(red/*pk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails