Sponsor

Jumat, Januari 29, 2010

Enam Terpidana Mati Siap Dieksekusi

JAKARTA, MP – Kejaksaan Agung siap mengeksekusi mati Acin alias Gunawan Santosa yang menjadi otak pembunuhan bos Asaba, Budiarto Angsono, bersama lima terpidana mati narkoba dan perkara pembunuhan lainnya.

Menurut Kapuspenkum, Didiek Darmanto, eksekusi mati kepada enam terpidana mati tersebut, setelah semua proses hukum ditempuh. “Status hukum final terhadap Acin dan lima terpidana mati lainnya itu diperoleh tahun 2009,” katanya.

Dia menyebutkan lima terpidana mati lainnya, adalah Meirika Franola (terpidana narkoba di Tangerang), Bahar bin Matsar (pembunuhan di Tembilahan Riau), Jurit bin Abdullah dan Ibrahim bin Ujang (pembunuhan di Sekayu, Sumsel) dan Suryadi Shabuana (pembunuhan di Palembang).

Dia menjelaskan jumlah terpidana mati, 1 Desember 2009 terdapat 112 orang. Namun di tahun 2009 terdapat dua terpidana mati meninggal dunia, yakni Benged Siahaan di Lapas Cirebon karena sakit, 26 Mei 2009, dan Edith Yunita Sianturi di Lapas Wanita Tangerang, 6 April 2009, karena sakit. Lalu tiga terpidana mati diubah menjadi terpidana seumur hidup. (red/*pk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails