Sponsor

Kamis, Januari 28, 2010

Berkas Pembelaan Antasari 500 Halaman

JAKARTA, MP - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan membacakan pembelaan dalam sidang kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen. Tidak tanggung-tanggung, berkas pembelaan yang akan disampaikan jumlahnya mencapai 500 halaman.

"Pembelaan yang akan kita sampaikan kira-kira 500 halaman," kata Pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, saat dihubungi lewat telepon.

Menurut Ari, pembelaan setebal 500 halaman itu adalah berkas yang akan disampaikan tim kuasa hukum. Antasari secara pribadi juga akan menyampaikan pembelaan. "Jumlahnya kira-kira 50 halaman," imbuhnya.

Jumlah halaman, lanjut Ari, bukanlah sebuah ukuran pembelaan. Namun ia menegaskan, semua tudingan jaksa akan terjawab seluruhnya lewat pembelaan tersebut.

Rencananya, sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan. Keluarga Antasari dipastikan akan hadir, termasuk istrinya, Ida Laksmiwati.

"Keluarga akan datang. Kalau Ibu Ida sehat, beliau juga akan datang," lanjutnya.

Terkait adanya kabar aksi demonstrasi yang digelar oleh keluarga Nasrudin, Ari mengaku tidak khawatir. Sebab, antara Antasari dan keluarga Nasrudin ada keterkaitan secara psikologis sebagai korban.

"Kita nggak ada yang dikhawatirkan, karena kita sama-sama korban," tutupnya.

Antasari sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa. Mantan Kapolres Jaksel, Kombes Wiliardi Wizar dan pengusaha Sigid Haryo Wibisono juga dituntut hukuman yang sama. Hanya Jerry Hermawan Lo yang dituntut 15 tahun penjara. (red/*dtc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails