Sponsor

Kamis, Januari 28, 2010

Antasari akan Jawab Tudingan Pelecehan Seksual

JAKARTA, MP - Sidang pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnen dengan terdakwa Antasari Azhar mulai memasuki babak akhir dengan agenda pembacaan pledoi. Sejumlah bantahan atas tudingan jaksa telah disiapkan. Termasuk soal konspirasi pembunuhan dan tudingan pelecehan seksual pada istri Nasrudin, Rhani Juliani.

"Banyak fakta persidangan yang tidak utuh disampaikan dalam tuntutan JPU. Kita akan jawab semuanya," kata pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, lewat telepon.

Ari berjanji akan mengungkap semua hal yang berkaitan dengan konspirasi untuk menjatuhkan Antasari sebagai Ketua KPK. Hal ini penting untuk membantah asumsi jaksa.

Selain itu, tudingan pelecehan seksual terhadap Rhani yang begitu detil dijelaskan oleh jaksa, akan dijawab tuntas oleh Antasari dan kuasa hukumnya. Menurut Ari, apa yang disampaikan jaksa di berkas dakwaan dan tuntutan, seperti sidang kasus pemerkosaan, bukan kasus pembunuhan.

"Buktinya pun yang jelas tidak ada. Hanya berdasarkan keterangan Rhani," imbuhnya.

Meskipun ada rekaman pembicaraan antara Antasari dan Rhani, tidak ada dialog yang dapat membuktikan perbuatan tercela tersebut. Sejumlah kalimat yang ada dalam transkrip cenderung kabur.

"Di transkrip Rhani bilang 'jangan Pak, jangan Pak'. Tetapi dalam rekaman itu nggak terdengar ada kalimat itu. Artinya bertentangan," tutupnya.

Sidang rencananya akan digelar pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan. Antasari sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa. Mantan Kapolres Jaksel, Kombes Wiliardi Wizar dan pengusaha Sigid Haryo Wibisono juga dituntut hukuman yang sama. Hanya Jerry Hermawan Lo yang dituntut 15 tahun penjara. (red/*dtc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails