JAKARTA, MP - Sebanyak 2.187.056 keping atau sekitar 2 juta keping CD, VCD, DVD, MP3 bajakan disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 2009. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Sutisna mengatakan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 7.477.358.000 atau lebih dari Rp 7 miliar.
Dari 51 kasus yang terungkap, sebanyak 41 kasus atau 80,4 persen sudah terselesaikan di pengadilan. Sebanyak 57 dari 67 orang telah divonis hukuman penjara maksimal lima tahun sementara 10 orang lainnya terus diproses.
Agus menambahkan produk bajakan tertinggi berupa film Indonesia dan barat yang mencapai 1.324.977 keping diikuti lagu Indonesia dan barat sebanyak 535.628 keping. Sementara film porno seperti yang diperani Maria Ozawa, bintang porno asal Jepang yang dikenal sebagai Miyabi, berada di peringkat ketiga dengan jumlah 315.856 keping. Perangkat lunak atau software komputer dan keping cakram permainan elektronik juga berhasil disita sebanyak 10.575 keping.
Pelaku pembajakan, kata Agus, semakin gencar melakukan aksinya menyusul rendahnya harga mesin pengganda di pasaran. Hal ini mengakibatkan industri pembajakan beralih dari skala besar pabrikan menjadi skala kecil rumah tangga. "Sekarang banyak yang home industri karena mesin penggandanya lebih terjangkau," tambah dia.
Dalam kesempatan itu turut disita 95 unit mesin pengganda dengan kapasitas 965 slot keping cakram. Seluruh barang yang disita tersebut, lanjut Agus, akan dimusnahkan dengan mesin khusus yang akan menghancurkan kepingan cakram sehingga tidak bisa digunakan kembali. (red/*tif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar