JAKARTA, MP - Petugas Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk tiga bandar sabu-sabu dan ekstasi di Jl Mangga Besar (Mabes) VI, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (6/11).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan ribuan ekstasi dan satu plastik sabu-sabu. Penangkapan terhadap para bandar narkoba itu, dilakukan polisi setelah mendapat informasi dari warga bahwa RD dan WF, melakukan transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Pol Kristian Siagian mengatakan, petugas kemudian mendapatkan satu bungkus sabu-sabu dan satu bungkus plastik berisi 5.620 butir ekstasi dari keduanya. Pelaku diduga pengedar narkoba jaringan diskotek.
"Kita masih terus mengembangkan kasus ini, untuk membongkar jaringan tersebut," ujar Kompol Pol Kristian Siagian di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Petugas Narkoba Polres Jakarta Barat, juga membekuk bandar ekstasi di Lokasari Mangga Besar Taman Sari, Jakarta Barat.
Dari saku celana HN (23), petugas mendapatkan 2.000 butir pil ekstasi. Warga Jl Kartini IV, Sawah Besar, Jakarta Pusat, langsung diamankan petugas.
Penangkapan lainya dilakukan terhadap bandar ekstasi di sekitar Kantor BCA, Jl Pintu Air Pasar Baru, Jakarta Pusat. Petugas menyita 100 butir pil ekstasi milik pelaku.
"Penangkapan ini berdasarkan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya," urainya.(red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar