JAKARTA, MP - Sebanyak 25 karyawan PT Ahluwalia Group akhirnya melaporkan atasan mereka ke Markas Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Para karyawan ini adalah korban penganiayaan dan pelecehan atasannya.
Sebelumnya, mereka juga melaporkan kejadian penganiayaan dan pelecehan tersebut kepada Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI). Ricky Ahluwalia, pemilik Stock Junction PT Ahluwalia Group yang diduga menyiksa puluhan sales promotion girl (SPG), sudah menghilang setelah dilaporkan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Salah satu pegawainya yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, Ricky tidak datang ke salah satu tempat usahanya sejak Rabu. Karyawan di salah satu toko Stock Junction yang beralamat di Pintu Air V, Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengatakan, tidak
pernah lagi bertemu bosnya itu sejak mencuatnya berita kasus dugaan penganiayaan terhadap SPG yang dilakukan oleh Ricky.
"Kemarin juga sempat ada wartawan kesini, makanya Pak Ricky nggak berani muncul ataupun datang," ungkap salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya di Toko Stock Junction di Jalan Pintu Air V.
Hal serupa dinyatakan pegawai lainnya, dan mereka pun tak berani berkomentar. "Maaf, saya jangan dibawa-bawa. Saya hanya bekerja di sini," ujar pegawai lainnya.
Sementara pantauan di lokasi, aktivitas di gedung pertokoan berlantai dua itu tampak normal. Toko ini merupakan salah satu dari lima toko lainnya yang dimiliki Ricky di seluruh Jakarta .
Mapolres Metro Jakarta Pusat berencana akan memanggil empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan para SPG PT.Ahluwalia. Kuat dugaan mereka adalah Ricky Ahluwalia, Suhari, Kadut, dan Nanik.
"Kalau tidak datang, akan kami jemput paksa," ancam Kapolres Jakarta Pusat Kombes Ike Edwin di Mapolrestro Jakarta Pusat.
Ricky bersama tiga orang lainnya diduga melakukan penganiayaan terhadap 25 SPG yang bekerja di PT Ahluwalia. Kekerasan muncul karena para SPG menolak tudingan melakukan penggelapan uang hasil transaksi toko sebesar Rp 5 juta-Rp 25 juta.
Selain menganiaya para SPG, Ricky juga diduga melakukan pelecehan seksual serta perbuatan tidak menyenangkan seperti memaksa SPG meminum air WC dan menjilat sandal.
Khusus untuk tuduhan pelecehan seksual, Kapolres mengaku anggotanya masih melakukan pendalaman. "Kami lihat dulu, ada unsur pelecehannya atau tidak," ungkap Kapolres.
Kasus itu berawal dari hilangnya sejumlah uang dan barang pada Sabtu 7 November 2009 lalu. Kemudian seluruh karyawan di tempat tersebut dipaksa menandatangani surat pengakuan mencuri.
Merasa tidak melakukan itu, para karyawan menolak permintaan bos-nya tersebut. Hal ini membuat mereka disekap di sebuah ruang dan dianiaya. Tak hanya disekap. Sejumlah tamparan dan tendangan mendarat di wajah serta tubuh karyawan. Mereka juga dipaksa meminum air kloset dan menjilati sandal sang bos. (joi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar