Sponsor

Sabtu, Oktober 31, 2009

Panda Nababan Diperiksa KPK

JAKARTA, MP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/10) kemarin, memeriksa anggota DPR Panda Nababan dalam kasus dugaan suap yang diduga terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta.

Menurut Johan, Panda dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara mantan anggota DPR, Dudhie Makmun Murod yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Meski menjalani pemeriksaan, kedatangan dan kepergian Panda luput dari perhatian wartawan.

Para pencari berita yang sepanjang hari berkumpul di depan gedung KPK tidak melihat kedatangan dan kepergian politisi PDI Perjuangan itu.(red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails