Sponsor

Rabu, Juli 01, 2009

Mahasiswa Penulis Blog Diperiksa Polisi

JAKARTA, MP - Hariadhi, 23 tahun, diperiksa Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait berita palsu tentang teh Botol Sosro.

“Saat ini penyidik masih meminta keterangannya,” kata Kepala Satuan Cyber Crime Ajun Komisaris Tomi Watulio melalui sambungan telepon.
Menurut dia, polisi belum memutuskan menahan mahasiswa semester akhir Institut Kesenian Jakarta itu. “Tergantung pemeriksaan,” kata dia.

Hariadhi dilaporkan PT Sinar Sosro, produsen the Botol Sosro, karena dinilai menyebarkan berita palsu melalui situs pribadinya di www.hariadhi.wordpress.com. Di situs itu ia menyebutkan Hydroxylic Acid yang terkandung dalam teh botol itu adalah racun yang sangat berbahaya bagi manusia. Kemudian isi blog itu disebarkan ke berbagai milis pemasaran.

Senior Marketing Manager PT Sinar Sosro Alex Rumondor kepada wartawan menyebutkan Hydroxillic Acid disebut bahan berbahaya adalah informasi menyesatkan. “Itu nama lain dari air dalam bahasa Kimia,” katanya. Karena itu, katanya, tidak ada alasan kalau cairan itu disebut berbahaya.

Pencemaran nama baik ini mulai dilaporkan pada 19 Juni lalu. Alex menceritakan pihaknya mendapat informasi beredarnya informasi ini sejak awal Mei 2009. Kemudian perusahaan mereka mengumpulkan semua tulisan-tulisan yang beredar di milis, dan melakukan klarifikasi di milis itu, termasuk di situs resmi mereka.

Pihaknya, kata Alex, tidak berniat menuntut Hariadhi hingga penjara. Laporan yang mereka lakukan, diakuinya untuk sekedar mengobati 'luka' yang timbul akibat tulisan yang dibuat oleh Hariadhi. Karena itu pihaknya membuka pintu damai bagi Hariadhi. “Bagi kami cukup permintaan maaf secara resmi,” kata dia.

Karena akibat dari tulisan yang sudah menyebar itu, pemesanan teh botol Sosro di masyarakat sempat terhenti. Dan pihaknya dibuat repot dengan menurunkan semua personilnya untuk melakukan klarifikasi ke para konsumen dan pedagang.

Alex mengaku Hariadhi sudah meminta maaf langsung saat diperiksa pertama kali oleh polisi siang tadi. Ia juga mengaku menyesal, dan menyebutkan motif penulisan itu hanya ingin mencoba efek dari sebuah tulisan dari blog di internet. “Dia hanya iseng,” kata Alex.
Cabut Pengaduan
Sementara itu PT Sinar Sosro, mengaku menerima maaf dari Hariadhi terkait berita palsu mengenai teh botol Sosro. PT Sinar Sosro mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Hariadhi dan tidak menutup kemungkinan untuk mencabut laporan.

"Kami telah bertemu Hariadhi. Dia mengakui menyesal dan memohon penangguhan penahanan," ujar Senior Marketing Manajer PT Sinar Sosro Alex Rumondor. "Secara manusiawi, okelah kita ajukan penangguhan penahanan."

Menurut Alex, mereka memohon penangguhan penahanan untuk Hariadhi karena terlapor sedang menyelesaikan skripsi di Institut Kesenian Jakarta. Alex datang ke Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor.
Hariadhi sendiri dalam blognya menulis, "Saya memulai diskusi mengenai negative approach pada tanggal 8 April 2009. Waktu itu saya memberi ide, 'Mungkinkah suatu produk mencitrakan dirinya secara negatif untuk mendapat hasil positif?'. Sengaja saya pakai judul 'Waspada! Teh Botol Sosro Beracun', untuk menarik perhatian dan menjelaskan secara singkat apa yang ingin saya bicarakan."

Setelah melakukan berita acara pemeriksaan, Alex mengaku sangat senang. Pasalnya, saat bertemu, Hariadhi dengan besar hati meminta maaf kepada mereka. Alex mengatakan dia dan Hariadhi sempat berbicara. "Bahkan, kami membelikan dia makan siang," ujar Alex. "Yang bersangkutan sangat kooperatif."

Menurut Alex, sebenarnya Hariadhi tidak berniat untuk menyebarkan berita tersebut ke publik. Sebab, berita tersebut ditujukan dalam sebuah forum mailinglist Creative Circle Indonesia. Tulisan Hariadhi sendiri sebenarnya merupakan ide untuk mempromosikan Sosro lewat iklan berupa berita palsu. Hariadhi pun sudah mengucapkan permohonan maafnya melalui situs hariadhi.wordpress.com tertanggal 7 Mei 2009.

Ketika ditanya apakah PT Sinar Sosro mungkin mencabut laporan, Alex mengatakan, "Sangat mungkin. Tidak menutup kemungkinan untuk itu." Kendati demikian, kata Alex, pihaknya mempersilakan polisi untuk bekerja terlebih dulu. Sebab, berita acara pemeriksaan telah dibuat. Ketika berita diturunkan, Hariadhi masih menjalani pemeriksaan. (mp/tmi)

1 komentar:

  1. Masih untung tdk kena kurungan seperti kasus Prita :)
    Apapun Tulisannya Minumnya Tetap Teh BOtol SOsro :P

    BalasHapus

Related Posts with Thumbnails