SERANG, MP - Kepolisian Resor (Polres) Serang, memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) berbagai merk yang disita dari sejumlah kios di wilayah Kota dan Kabupaten Serang.
"Miras ini merupakan hasil razia selama empat bulan dan dikumpulkan untuk dimusnahkan," kata Kapolres Serang, AKBP Indra Gautama, Rabu (10/6).
Indra mengatakan, pemberantasan miras ini dilakukan untuk menjaga keamanan saat pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2009.
Apalagi, peredaran miras di wilayah Kota dan Kabupaten Serang relatif marak.
"Kami mengupayakan agar peredaran miras berkurang. Salah satu caranya dengan mengintensifkan operasi itu," ujarnya.
Pemusnahan ini, kata dia, setelah adanya penetapan dari Pengadilan Negeri Serang.
Dalam acara pemusnahan miras, disaksikan oleh unsur muspida Kota dan Kabupaten Serang.
Selain itu hadir pula aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat , tokoh masyarakat, tokoh ulama maupun undangan lainnya.
Dia menyatakan, selama operasi "cipta kondisi Krakatau" yang berlangsung selama 20 hari, Polres Serang juga mengamankan 14 tersangka pelaku kejahatan di sejumlah tempat terpisah.
Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan unit sepeda motor serta Handphone, linggis, obeng,TV dan DVD.
"Mereka ada yang pelaku kejahatan ranmor, rumsong, handphone dan tabung gas di sejumlah terpisah di wilayah Kota dan Kabupaten Serang," ujar Indra.
Sementara itu, sejumlah tokoh ulama dan tokoh masyarakat mengatakan pihaknya sangat mendukung pemusnahan minuman keras yang bisa menimbulkan kasus kejahatan.
"Saya berharap polisi terus melakukan operasi untuk meminimalisasi angka kejahatan," kata Edi Suryadi, tokoh masyarakat Cipocok, Kota Serang. (mp/*a)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar