
JAKARTA, MP - Tim pengacara Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar masih mengumpulkan novum atau bukti-bukti baru untuk mendampingi kliennya yang diduga terlibat dengan pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.
"Tim pengacara yang dengan tugas masing-masing terus mengumpulkan bukti-bukti baru, termasuk dokumen yang berisi informasi dugaan korupsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata salah seorang pengacara Antasari, Farhat Abbas di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2009.
Menurut Farhat, pengacara yang mendampingi Antasari membagi tugas untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung bahwa kliennya yang berstatus tersangka tidak bersalah. Salah satu tugas yang dilakukan adalah investigasi dan advokasi.
Mengenai bukti-bukti baru yang sudah ditemukan selain berkas korupsi di BUMN yang diserahkan Nasrudin kepada Antasari Azhar, di Hotel Grand Mahakam, Jakarta, Farhat mengelak menyebutkan hal itu. "Yang jelas akan kami umumkan nanti," katanya.
Sementara rencana pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Antasari, Farhat mengatakan, belum tahu pasti, namun informasi yang diperoleh Rabu kemarin dari pihak kepolisian diketahui, tidak ada pemeriksaan terhadap Antasari hari Kamis ini .
Hal senada dikemukakan pengacara Antasari lainnya, Juniver Girsang. Dikatakan, meskipun hari Kamis tidak ada pemeriksaan Antasari , tim pengacara masih terus berkoordinasi dengan kliennya yang ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. "Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih tujuh jam kemarin(Rabu, red) , namun secara fisik dan psikis Antasari hingga saat ini masih baik," katanya. ** (mp/ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar