Sponsor

Kamis, Mei 07, 2009

Rhani Juliani Biasa Layani Jaksa

JAKARTA, MP - Mantan caddy di Padang Golf Modernland Tangerang, Rhani Juliani yang disebut-sebut sebagai istri ketiga Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PBR), Nasrudin Zulkarnaen, biasa melayani para jaksa yang bermain golf termasuk Antasari Azhar.

"Caddy di Modernland melayani jaksa yang bermain golf di sana, termasuk Antasari Azhar," kata kuasa hukum Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar, M Assegaf, seusai mendampingi pemeriksaan kliennya di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/5) malam.

Kemudian, kata Assegaf , sejak Antasari Azhar menjadi anggota KPK, tidak bermain golf lagi di Modernland, sedangkan Rhani Juliani juga berhenti menjadi caddy melanjutkan kuliahnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, kemudian Rhani Juliani menjadi petugas pemasaran yang menawarkan kepada Antasari Azhar untuk menjadi member golf di Modernland kembali.
"Rhani Juliani minta Antasari Azhar untuk memperpanjang sebagai anggota (Modernland)," katanya.

Dalam penawaran tersebut, Rhani Juliani mengirimkan pesan singkat (SMS) melalui telepon seluler (HP) kepada Antasari Azhar, termasuk menerima juga SMS dari Direktur PT PBR, Nasrudin Zulkarnaen yang menyebutkan kasus-kasus korupsi.

Kemudian, kata dia, Antasari Azhar menyuruh keduanya untuk bertemu di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, karena dirinya juga sedang menunggu ustadz atau gurunya.
"Antasari Azhar sedang menunggu gurunya," katanya.

Sebelumnya dilaporkan, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, menyerahkan berkas korupsi di BUMN kepada Antasari Azhar, di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan.

Demikian dikatakan kuasa hukum Antasari Azhar, Juniver Girsang, seusai mengikuti pemeriksaan terhadap kliennya itu di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu.

"Pertemuan di Grand Mahakam, menyerahkan dokumen yang ada informasi dengan dugaan korupsi di BUMN," katanya.

Ketika ditanyakan apakah korupsi BUMN itu soal RNI atau impor gula, ia enggan menjawabnya.

Nasrudin Zulkarnaen menjadi korban penembakan, setelah dirinya bermain golf di Modern Land pada 14 Maret 2009.

Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya menetapkan sembilan orang tersangka, diantaranya, mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wiliardi Wizard, Antasari Azhar dan bos salah satu surat kabar, Sigid Haryo Wibisono.

Pihak Polda Metro Jaya sendiri sampai sekarang belum menjelaskan motif perbuatan Antasari Azhar hingga harus ditetapkan sebagai tersangka.** (mp/dro/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails