JAKARTA, MP - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, menggeledah rumah mantan Dirut Bank Jabar Banten, Umar Syarifuddin, di Jalan Batununggal Indah nomor 8, Bandung, Jawa Barat. "Tim KPK sudah berangkat. Penggeledahan ini untuk melengkapi alat bukti," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Rabu (27/5).
Johan menjelaskan, penggeledahan itu terkait dugaan korupsi di Bank Jabar Banten dimana dalam kasus itu, Umar Syarifuddin sudah berstatus tersangka.
Selain menggeledah rumah Umar, tim KPK juga menggeledah rumah milik seorang bernama Heri Ahmad di Jalan Kidang Pananjung, Bandung, dan rumah seorang bernama Entin Kartini di kawasan Cimahi dan Dago.
Hingga kini, belum ada informasi tentang identitas lengkap Heri Ahmad dan Entin Kartini, serta kaitan mereka dengan kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten.
Dugaan korupsi Bank Jabar Banten terjadi pada 2003-2004. Umar Syarifudin diduga melakukan penarikan biaya setoran modal dan biaya setoran pajak di 33 cabang Bank Jabar dan Banten untuk keperluan pribadi. Akibat perbuatan itu, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp37 miliar.
Jhonny Allen Diperiksa
Sementara itu pada saat bersamaan KPK juga memeriksa anggota DPR Jhonny Allen Marbun dalam kasus dugaan suap yang melibatkan anggota DPR Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, dan Direktur PT Kurniajaya Wirabakti Hontjo Kurniawan.
Jhonny Allen tiba di gedung KPK sekira pukul 09.10 WIB. Dia tidak mau memberikan keterangan panjang lebar kepada wartawan. Dia hanya menjelaskan, kedatangannya ke KPK merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya.
"Ini hanya tindak lanjut," kata Jhonny singkat.
Jhonny diperiksa sebagai saksi kasus suap yang melibatkan Abdul Hadi Djamal, Darmawati Dareho, dan Hontjo Kurniawan.
Darmawati diduga memberikan uang kepada anggota DPR Abdul Hadi Djamal. Uang itu didapat dari Hontjo Kurniawan.
Abdul Hadi bersama Darmawati dan pengusaha Hontjo Kurniawan ditangkap oleh petugas KPK. Dalam penangkapan, tim KPK menemukan uang sebesar Rp54,5 juta dan 90 ribu dolar AS. Uang itu diduga suap terkait proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian timur.
Selama pemeriksaan, Abdul Hadi mengaku telah memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Jhonny melalui seorang ajudan. Jhonny Allen mengaku tidak mengetahui tentang pemberian tersebut.** (mp/a)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar