Sponsor

Selasa, Mei 26, 2009

Belum Terungkap Ada Pembunuh Bayaran

DENPASAR, MP - Kapolda Bali, Irjen Pol. T. Ashikin Husein menegaskan, kasus kematian A. A. Narendra Prabangsa (43), wartawan Radar Bali, sejauh ini belum terungkap telah melibatkan para pembunuh bayaran.

"Belum, belum ada petunjuk kalau mereka yang terlibat dalam kasus Prabangsa, adalah orang yang telah menerima bayaran dari tersangka dalang atas kejadian itu," kata Kapolda Bali di Denpasar, Selasa (26/5).

Menurut dia, dari aksi pembunuhan yang didalangi tersangka, I Nyoman Susrama, anggota terpilih DPRD Bangli hasil pemilu 2009, belum tercium adanya tersangka yang sengaja dibayar oleh Susrama untuk menghabisi nyawa Prabangsa.

"Belum terungkap adanya perjanjian bayar-membayar antara si aktor intelektual dengan para pelaksana di lapangan dari kejadian itu," ujar Irjen Ashikin.

Sejauh ini polisi Bali telah berhasil meringkus tujuh tersangka di sejumlah tempat terpisah di Kabupaten Bangli, Bali bagain tengah. Penangkapan terhadap mereka dilakukan secara maraton sejak Minggu hingga Senin (25/5) dinihari lalu.

Ketujuh orang tersebut, I Nyoman Susrama, I Nyoman Rencana dan I Komang GD Wardana, Komang Gede, Dewa Sumbawa, Endy dan Jampes.

"Dari hasil penyelidikan, termasuk melalui tes DNA dan penelitian di laboratorium forensik dan yang lainnya, kami menetapkan tujuh tersangka pelaku dalam kasus tersebut," kata Ashikin.

Namun demikian, tersangka pelaku dari kasus pembunuhan tehadap Prabangsa itu bisa saja terus bertambah, tergantung hasil pemeriksaan berikutnya.

"Kami kini terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi untuk dapat mengungkap kasus tersebut dengan sejelas-jelasnya," ujar Kapolda menandaskan.

Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, Susrama yang juga adik kandung Bupati Bangli I Nengah Arnama, terungkap selaku aktor intelektual dari kasus tersebut.

Dirut perusahaan air kemasan bermerk Sita yang juga pengawas pada proyek Dinas Pendidikan (Disdik) Bangli itu, nekat "mengomandani" aksi pembunuhan terhadap korban setelah dia merasa sakit hati akibat penyiaran berita yang ditulis Prabangsa di Radar Bali edisi Desember 2008.

Dalam tiga kali penyiaran, Prabangsa menyoroti adanya penyimpangan pada sejumlah proyek yang diawasi dan ditangani PT milik Susrama itu.

Menurut Kapolda, dalam melancarkan niatnya, si otak pelaku mengajak enam orang lain yang seluruhnya adalah anak buah Susrama, baik sebagai karayawan di rumah, di perusahaan maupun di lingkungan proyek.

"Jadi yang sudah terungkap, keenam tersangka lain itu adalah anak buah Susrama, sehingga belum ditemukan petunjuk kalau mereka juga dijanjikan bayaran khusus dalam tugasnya menghabisi nyawa korban," ujar Kapolda.

Prabangsa tercatat dihabisi nyawanya di rumah Susrama di Banjar Petak, Bebalang, Bangli, 11 Pebruari 2009.

Lima hari kemudian, yakni pada 16 Pebruari 2009 mayat korban ditemukan nelayan dalam keadaan terapung di permukaan laut kawasan Pantai Padangbai, Kabupaten Karangasem.

Untuk pengusutan lebih lanjut, enam tersangka ditahan di markas Polda Bali di Denpasar, sementara Susrama ditahan di markas Brimob Polda Bali.** (mp/cr1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails