Sponsor

Rabu, Mei 27, 2009

Sakit, Istri Antasari Urung Berikan Kesaksian

JAKARTA, MP- Ida Laksmiwati, istri Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar urung memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PBR), Nasrudin Zulkarnaen yang diduga melibatkan suaminya.

Kuasa hukum Ida, Yanto Aprianto, di Jakarta, Rabu, mengatakan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan karena kondisi yang tidak memungkinkan. "Klien kami dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk datang, karena sakit," katanya, Rabu (27/5).

Sehari sebelumnya, Ida Laksmiwati mendatangi kantor Sekretariat Negara untuk meminta perlindungan terhadap suami. Ida selanjutnya mendatangi Komisi III DPR RI meminta agar legislatif memanggil Kapolri atau Kapolda guna memperjelas status dan penyidikan suaminya.

Pemanggilan pertama dari Polda Metro Jaya kepada Ida dilayangkan melalui surat bernomor SPGL 10137 V/2009, dan diterima pada tanggal 25 Mei lalu.

Yanto mengatakan dirinya tidak tahu mengenai materi yang akan diajukan oleh penyidik kepada kliennya itu.

Terkait dengan pemanggilan berikutnya, kata Yanto, kliennya akan kooperatif dalam proses pemeriksaannya sebagai saksi.

"Untuk apa dan kapan akan dipanggil kembali, itu tergantung dengan penyidik saja," katanya.** (mp/a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails