Sponsor

Kamis, September 01, 2011

1.750 Gram Ketamine Diselundupkan Dalam Bentuk Kue

TANGERANG, M86 - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengagalkan penyelundupan 1.750 gram ketamine dalam kue bulan (moon cake) dan kotak tea (tea bag) senilai Rp1,7 miliar.

Ketamine dibawa oleh tersangka LCC (27), warga negara Taiwan, dari Hongkong dengan menggunakan pesawat China Airlines (CI-0679) rute Hongkong-Jakarta, pada 28 Agustus 2011.

"Tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba internasional," ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olivia, Kamis (1/9).

Kepada petugas, LCC mengaku ketamine itu dibuatnya sendiri untuk diperjualbelikan, di Indonesia. Dia menjadikan Indonesia sebagai pasar karena tingginya harga jual dan permintaan barang di Indonesia yang menggiurkan.

"Tersangka dan barang bukti ketamine, kini diserahkan penyidik Polresta Bandara untuk pengembangan," tambahnya.

Ketamine merupakan bahan farmasi yang peredarannya diatur dalam pasal 196 jo. 197 Undang-Undang No. 39 tahun 2009 tentang kesehatan. Peredaran ketamine ilegal diancam pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. (cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails