Sponsor

Selasa, Agustus 09, 2011

Tas Nazaruddin Ditahan Polisi

JAKARTA, M86 - Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, tas yang dibawa oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin saat ditangkap sudah disegel dan diamankan oleh Duta Besar RI untuk Kolumbia, Michael Manufandu.

"Saya komunikasi dengan Pak Dubes tadi malam, ada satu tas kecil yang dititipkan kepada dubes dan itu disegel, kemudian diamankan oleh kedutaan besar," kata Djoko ketika ditemui di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/8), sebelum rapat tentang pidato kenegaraan yang akan disampaikan Presiden Yudhoyono pada 16 Agustus 2011.

Menurut Djoko, Nazaruddin berinisiatif menitipkan tas tersebut. Oleh karena itu, pihak kedutaan besar langsung menyegel tas itu dan memastikan siapapun tidak boleh membuka atau mengetahui isinya.

"Itu akan diserahkan kepada tim yang akan datang dengan disaksikan Nazarudin sendiri, kepolisan Kolumbia dan kedutaan dan tim. Jadi ada empat pihak yang menyaksikan serah terima isi barang," katanya.

Djoko menjelaskan, saat ini Nazaruddin ditahan di kepolisian Kolumbia. Namun, pihak Kedutaan Besar RI tetap memantau kondisi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games itu. Menurut dia, Nazaruddin dalam kondisi sehat dan masih berpuasa.

"Jadi kedutaan mengelola dengan baik, makanan selalu dikirim," katanya.

Setelah kembali ke Indonesia, Nazaruddin akan langsung menghadapi proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.

"Itu diserahkan kepada KPK. Silahkan proses hukum di KPK," kata Djoko menambahkan.

M Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia.

Dia menggunakan identitas palsu dan memegang paspor atas nama M. Sjafruddin selama berada di negara itu.

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kolumbia menargetkan pendeportasian Nazaruddin sudah bisa dilakukan pada pekan ini.

Staf KBRI di Kolumbia, I Made Subagia, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (8/8) malam, mengatakan, sesuai aturan yang berlaku di Kolumbia, pihaknya mempunyai waktu hanya dua hari kerja untuk mengurus nota diplomatik pendeportasian Nazaruddin.

"Jadi, sejak dia (Nazaruddin) ditahan pada Senin ini, kami hanya punya waktu dua hari (hingga Rabu, 10/8) untuk mengurus nota diplomatiknya," katanya.

Karenanya, ia mengatakan, pihaknya saat ini bekerja cepat mengejar waktu sampai Rabu depan guna menyelesaikan nota diplomatik.

Berdasarkan pengalaman selama ini, kata Subagia, pihaknya mampu menyelesaikan nota diplomatik selama dua hari kerja.

Made melanjutkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk pendeportasian Nazaruddin.

"Saat ini, kami tengah menunggu tim dari Jakarta," ujarnya.(cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails