Sponsor

Selasa, Agustus 02, 2011

Kasat Krimsus Polda Kepri Diduga Otak Pembunuhan Istrinya

JAKARTA, M86 - Kasat Krimsus Polda kepulauan Riau, AKBP Mindo Tampubolon resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan istrinya, Putri Mega Umbo. Mindo kini ditahan di rutan Bareskrim Polri.

"Tersangka dapat dijerat pasal pidana pembunuhan yakni pasal 338 KUHP dan bahkan pembunuhan berencana 340 KUHP, termasuk aktor sebagai pembunuhan istrinya sendiri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa (2/8).

Dijelaskan, penangkapan berdasarkan surat perintah yang diterima dari Polda Kepulauan Riau, anggota Propam Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap Kasat II Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon. Mindo ditangkap untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik di Propam Mabes Polri.

"Tidak beberapa lama, ada dari penyidik Polda Kepri datang juga, untuk memberikan surat perintah penangkapan yang bersangkutan. Dan sudah dilakukan penangkapannya dan diserahkan kepada Bareskrim. Sekarang masih di Bareskrim," jelasnya.

Anton belum menjelaskan secara rinci, bagaimana kasus pembunuhan anggota Bhayangkari ini bisa menjerat suaminya sendiri. "Mindo diduga menjadi otak pembunuhan terhadap istrinya sendiri."(Mindo) termasuk yang diduga sebagai aktor," kata Anton.

Saat ditanya, apakah Mindo diduga menjadi aktor pembunuhan istrinya berdasarkan pengakuan pembantunya, Ros dan Ujang, Anton menjawab, "Itu nanti, besoknya. Yang jelas, kini Mindo telah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri," sambung Anton.

Sekedar untuk diketahui pada 25 Juni 2011 lalu, Putri dibunuh oleh sejumlah pria. Bahkan, Putri yang tengah hamil sempat diperkosa oleh para tersangka. Kronologis pembunuhan sadis Putri yang tertuang dalam BAP sebelumnya menyebutkan, korban pulang setelah mengantar suaminya saat bertugas di Mapolda Kepri, pada Sabtu 25 Juni sekira pukul 09.00 WIB.

Tiga pelaku yakni Widodo, Andreas, dan Nurdin sudah menunggu korban dan bersembunyi di ruang tamu. Saat korban masuk ke dalam rumah, para tersangka langsung memukul tengkuk korban dengan besi yang sudah mereka siapkan. Korban langsung terkapar dan para pelaku mengikat tangan korban dengan tali. Setelah memperkosa, para pelaku menyeret korban ke lantai 2.

Di sana sudah menunggu Ujang. Ujang kemudian meminta korban untuk membuka brankas yang ada di lantai 2 tersebut. Sebelum membunuh korban, Ujang juga sempat memperkosa korban sedang pelaku lainnya mengobrak abrik lemari. Usai memperkosa korban, Ujang menikam tubuh korban di bagian dada sebanyak tiga kali.

Usai membantai korban, mayat Putri dimasukan ke dalam travel bag (koper) berwarna merah muda. Sebelum dimasukkan dalam koper, pakaian korban kembali dipasangkan. Korban juga tidak serta merta dibuang, melainkan terlebih dahulu dimasukkan dalam lobang dan ditimbun dengan pasir dan daun-daunan. Jenazah Putri ditemukan di hutan wilayah Punggur, Batam pada Minggu 26 Juni. Ujang dan Rosma berhasil ditangkap di hotel di Nagoya, Batam, beberapa saat kemudian.

Jenazah Putri Mega Umboh ditemukan dengan kondisi mengenaskan di hutan telaga Punggur, Batam, Kepri, 26 Juni 2011. Putri diduga tewas di tangan sejumlah tersangka, Rosma alias Ros (pembantu korban), Gugun Gunawan alias Ujang (kekasih Ros), dan sejumlah sekuriti di Perumahan Anggrek Mas 3, Batam. Para sekuriti yang menjadi tersangka justru menyangkal terlibat dalam pembunuhan tersebut dan mereka justru mengaku mengalami penyiksaan di dalam tahanan Polda Kepri. Dan akhirnya kepolisian melepaskan tersangka dari pihak sekuriti tersebut.

Dalam perjalanan kasus ini, penyidik Polda Kepri menemukan fakta baru setelah membuat BAP kedua terhadap seluruh tersangka. Kepada penyidik, Ujang dan Ros selaku pelaku utama mengaku ada perencanaan dari orang yang mengorder pembunuhan sebelum eksekusi bahwa Hotel Bali ditetapkan sebagai tempat persembunyian. Selain itu, hutan Punggur Batam dipilih sebagai lokasi pembuangan mayat Putri, yang jaraknya dekat dengan Polsek Nongsa.

Sebelumnya, Donny selaku kuasa hukum membantah bahwa Mabes Polri melakukan penahanan terhadap Mindo karena terlibat pembunuhan Putri. Donny juga membantah bahwa keberadaan dua tersangka utama, Ujang dan Ros, di Jakarta adalah untuk dikonfrontrasi dengan Mindo. (red/*dtc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails