Sponsor

Senin, Juli 18, 2011

Tiduri Janda, Anggota DPRD akan Dipecat

SURABAYA, M86 - Nasib seorang anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Achmad Nawardi di ujung tanduk. Dia terancam dicopot dari keanggotaan PKB. Saat ini, anggota Komisi B DPRD Jatim itu telah resmi dicopot dari posisi sekretaris Fraksi PKB dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim.

Pencopotan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua DPW PKB Jatim Imam Nahrowi terkait kasus dugaan skandal seksual wakil rakyat itu dengan seorang janda MCD asal Jember pada 2010 silam. “Keputusan itu sudah sesuai dengan mekanisme dan berdasarkan laporan Tim Investigasi yang sudah dibentuk oleh PKB atas kasus saudara Achmad Nawardi,” kata Nahrowi di Kantor DPW PKB, Jalan Ketintang Madya, Surabaya, Senin (18/7).

Sayangnya, Sekjen DPP PKB ini enggan menjelaskan secara rinci apakah Nawardi benar telah berbuat asusila. Menurutnya laporan dari tim investigasi hanya untuk konsumsi internal partai. “Itu rahasia perusahaan, yang terpenting tim investigasi sudah bekerja dan Nawardi juga menerima keputusan rapat pleno ini,” tambahnya.

Keputusan ini diambil agar yang bersangkutan lebih konsentarsi menghadapi masalah hukum. Sebab, MCD telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya. “Kalau Kepolisian menyatakan bersalah, bisa saja diberhentikan tetap dari keanggotaan DPRD Jatim dan keanggotaan PKB,” ucap anggota Komisi V DPR ini.

Di tempat yang sama, Ketua FPKB DPRD Jatim Zaini Nashiruddin menambahkan, fraksi mengikuti apa yang diputuskan DPW PKB Jatim. Selanjutnya keputusan ini akan dibahas di Bamus (Badan Musyawarah) dan selanjutnya diumumkan di rapat paripurna termasuk dengan pengganti Achmad Nawardi ini.

“Kami butuh personal yang paham pembacaan anggaran. Nanti akan dipilah dan dipilih dari 12 anggota fraksi yang ada,” sambungnya.

Achmad Nawardi diduga berselingkuh dan berhubungan intim di sebuah hotel di Jalan Gubernur Suryo. Kasus tersebut terus menggelinding ke Kepolisian karena MCD melaporkan Wakil Rakyat ini ke polisi. Meski sempat dibantah dengan alasan fitnah namun kasus tersebut tetap menggelinding. (red/okz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails