Sponsor

Rabu, Juni 01, 2011

Supir Mobil Kedubes Rusia Terancam Dideportasi

JAKARTA, M86 - Pasca insiden tabrakan mobil kedutaan Rusia di tol dalam kota di Kilometer 16 arah menuju Pluit yang mengakibatkan satu orang luka parah, supir mobil kedutaan Rusia terancam di deportasi dari Indonesia.

"Saya sempat diberitahu oleh staf kedutaan yang mendampingi si supir datang ke rumah sakit, bahwa kemarin parpornya ditarik dan diberikan ke Mabes," ujar Operation and Safety Manager PT Marga Maju Mapan, Arlyta Juwono, Rabu (1/5).

Namun demikian Arlyta tidak mengetahui secara pasti siapa yang menarik paspor sang supir mobil kedutaan tersebut.

Menurutnya, sesuai dengan pengalaman yang ada di negara-negara lain, jika seseorang yang bukan warga negara di negara lain melakukan suatu masalah maka parpor yang bersangkutan akan ditarik bahkan dicabut oleh pihak kedutaan atau negara tersebut. Selanjutnya setelah ditarik kemudian akan didoportasi jika masalah yang orang itu perbuat dinilai cukup berat.

"Karena kejadian ini, biasanya kalau membuat masalah akan ditarik. Warga negara manapun kalau buat masalah pasti akan ditarik," ungkapnya.

Sebelumnya, mobil kedutaan Rusia menabrak sebuah gerobak yang berisi aspat panas di jalur tol dalam kota tepatnya dari arah Pluit di kilometer 16. Setelah ditabrak gerobak itu mengenai 5 orang pekerja yang saat itu sedang mengerjalan pengaspalan jalan.

Dari 5 orang yang terkena, 1 orang diantaranya tidak bisa menyelamatkan diri hingga akhirnya terjatuh di dalam tumpukan aspal panas bersuhu 140 derajat celcius.

Setelah menabrak orang Rusia yang ada di mobil tersebut bukannya meminta maaf dan mengganti rugi, mereka malah memaki-maki para petugas yang ada disitu dan juga petugas kepolisian yang datang ke lokasi.

Orang Rusia tersebut juga berusaha memberikan uang kepada petugas agar tidak memperpanjang masalahnya. Mereka menganggap mereka memiliki kekebalan hukum sehingga bisa melakukan itu.

"Dia menghina kita dan mengintimidasi polisi dia sempat mau pukul polisi karena diminta bertanggung jawab. Mereka merasa ada kekebalan hukum sebagai orang kedutaan, padahal saya sudah cek kekebalan itu ada tapi dalam keadaan on duty. Tapi saat itu mereka dalam kondisi mabuk dan tidak bisa diajak dialog," ungkap operation and savety manager PT Marga Maju Mapan, Arlyta Juwono saat dihubungi wartawan Senin (30/5). (red/*tdc)

1 komentar:

Related Posts with Thumbnails