Sponsor

Selasa, Mei 24, 2011

Polri: Jika Terbukti, Nadila Ernesta Diancam Pasal Pelecehan

JAKARTA, M86 - Kepala Divisi Hubungan Masyaraka Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), Inspektur Jenderal Anton Bahrul Alam menyesalkan ada artis yang menggunakan topi organisasi Polri." Kita kecewa kok bisa gitu," Ujar Anton.

Namun, menurutnya polisi saat ini masih lidik apakah benar mereka ini memakai itu sengaja atau hanya rekayasa elektronik.

"Kita sedang lidik. Karena busa juga dicroping dipasangkan dan sebagainya, jadi ini masih dalam lidik," kata Anton saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta.

Anton menambahkan jika dalam penyelidikan nanti pihaknya menemukan bukti bahwa itu memang foto asli dan pelakunya dengan sengaja melakukan foto nakal, maka dikenakan pasal 307 semacam melecehkan dan sebagainya terkait dengan institusi Polri

Saat ditanya apakah akan dipanggil dia mengatakan, pihaknya masih akan mengecek terlebih dulu kebenaran foto itu

"Kita cek dulu, kan bisa dicroping atau. Dikrim ke ahlinya, ahli forensik nanti kalau sudah jelas dipakek dengan sengaja baru akan kita panggil" tandasnya. (red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails