Sponsor

Rabu, Mei 18, 2011

Polda Jatim Gulung Jaringan Narkoba

JATIM, M86 - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jatim akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Bali guna mengungkap dan membongkar jaringan narkoba home Industry jenis heroin yang ditangkap Polda Jatim di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya, 13 Mei 2011 lalu, serta penangkapan narkoba di Juanda dengan senilai Rp 21 miliar oleh Bea Cukai Klas I Juanda.Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Jan De Fretes saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Rabu (18/5).

Ia mengatakan, koordinasi dengan Mabes Polri dinilai sangat penting karena diperkirakan jaringan tersangka juga berada di luar negeri. Sedangkan dari hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku membuatnya sendiri. Akan tetapi wilayah edarnya mencapai Bali, sangat kuat dugaan tersangka memiliki jaringan di sana.

"Ini kan kasus heroin, dan biasanya jaringannya juga melibatkan jaringan internasional. Terlebih, disinyalir kalau pembelian bahan baku serbuk putih itu dari uang hasil pembobolan ATM yang dilakukan tersangka," tutur Direskoba Polda Jatim saat didampingi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Rachmat Mulyana.

Dalam kasus tersebut, polisi masih menetapkan satu tersangka saja, yakni berinisial Her (33), warga kelahiran Semarang yang tinggal di Jalan Dukuh Kupang Barat XII, Surabaya.

Dari hasil pengembangan penyidikan, ditengarai selain untuk membeli bahan baku heroin, uang hasil pembobolan ATM juga digunakan untuk membeli barang-barang mewah produk luar negeri.

Seperti halnya pemesanan bahan baku heroin, menurutnya, pemesan barang-barang seperti arloji, perhiasan dan barang-barang mewah produk luar negeri lainnya, dilakukan tersangka melalui internet. "Menyangkut dengan kasus pembobolan ATM yang dilakukan tersangka, kasusnya akan kami serahkan ke Direktorat Reskrim Polda Jatim," ujarnya.(red/*jno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails