Sponsor

Sabtu, Mei 28, 2011

Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Dibuka 30 Mei

JAKARTA, M86 - Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Patrialis Akbar mengumumkan pendaftaran calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mulai dibuka pada 30 Mei dan ditutup pada 20 Juni 2011.

"Pendaftaran dimulai pada Senin, hari kerja," tukas Patrialis usai memimpin rapat perdana Pansel KPK di Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam rapat perdana yang berlangsung tertutup itu, selain membahas sejumlah agenda penting, juga dibicarakan pula mengenai tahap-tahap seleksi calon Pimpinan KPK.

Ada enam tahapan yang harus dilalui bagi calon yang mendaftar, antara lain Seleksi Administrasi, Tanggapan Masyarakat, Pembuatan Makalah (Paper), Personal Assesment, Process Tracking, dan Wawancara.

Dalam tahap tanggapan masyarakat, Patrialis mempersilakan masyarakat yang ingin memberi masukan terhadap calon Pimpinan KPK. "Nanti ada waktunya," ujarnya.

"Sedangkan untuk process tracking, dengan dua model, yaitu permintaan penjelasan atau keterangan beberapa instansi yang terkait seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Yudisial (KY), dan lainnya," papar Patrialis.

Calon Pimpinan KPK yang berhasil lolos hingga tahap akhir wawancara, selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden. Setelah itu, 10 nama calon Pimpinan KPK akan dibawa ke DPR.

"Proses waktu secara keseluruhan memakan 3,5 bulan. Mudah-mudahan selesai.
Kami memprogram pertengahan Desember sudah selesai, karena masa kerja KPK periode sekarang berakhir 18 Desember 2011," terang Patrialis.

Untuk kriteria calon Pimpinan KPK, Patrialis menyebutkan tidak ada kriteria atau persyaratan khusus. "Mereka yang mendaftar sudah punya pengalaman, baik di bidang hukum, perbankan, ekonomi, sekurang-kurangnya 15 tahun. Kualifikasinya hanya itu. Tidak ada kualifikasi perwakilan," imbuhnya.

Pendaftaran calon Pimpinan KPK juga terbuka bagi Ketua KPK saat ini, Busyro Muqoddas, jika masih ingin kembali menjabat. Bahkan kandidat calon Pimpinan KPK di tahun lalu seperti Bambang Widjajanto juga diperbolehkan mendaftar.

"Boleh, siapa pun boleh mendaftar. Yang pasti mereka yang kembali mendaftar akan menjalani proses seleksi yang sama dengan calon lainnya," pungkas Patrialis. (red/*mi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails