Sponsor

Sabtu, Mei 21, 2011

Pekan Depan, Cicit Soeharto Dilimpahkan ke Kejaksaan

JAKARTA, M86 - Penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas, barang bukti narkoba dan tersangka cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo kepada kejaksaan pada awal pekan depan.

"Rencananya pelimpahan tahap kedua kepada kejaksaan pada Senin (23/5)," jelas Kabid Polda Metro Jaya di Jakarta.

Kejaksaan secara resmi telah menetapkan berkas pemeriksaan Putri sudah lengkap (P-21) sehingga penyidik kepolisian tinggal melimpahkan tahap kedua.

Kejaksaan menyampaikan berkas Putri telah lengkap kepada pihak kepolisian pada Kamis (19/5). (red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails