Sponsor

Kamis, Mei 26, 2011

Dugaan Pemalsuan Dokumen, 10 Pengurus Al-Zaytun Diperiksa

JAKARTA, M86 - Penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini akan melakukan pemeriksaan terhadap 10 pengurus Al-Zaytun Indramayu terkait pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh ketua yayasan Ponpes Al-Zaytun.

"Hari ini dari Bareskrim dari Dir I rencananya melakukan pemeriksaan terhadap 10 pengurus yayasan," ujar Kabagpenum Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/5).

Boy mengatakan bahwa dari 10 orang yang dijadwalkan dipanggil tidak ada nama Panji Gumilang. "Tidak ada nama itu, ini kan yang tertera dalam akte ya," katanya.

Kemudian, menurut Boy bahwa pemeriksaan tersebut tidak ada kaitannya dengan 6 orang anggota NII yang ditangkap di Semarang. "Lihat saja kita akan melakukan pemeriksaan secara proporsional, saudara juga tahu bagamina upaya yang dilakukan Bareskrim dan Polda Jawa Tengah (Jateng), semuanya bertahap semuanya proporsional nggak bisa lompat-lompat," imbuhnya.

Sekedar informasi Imam sebelumnya pada hari ini, Rabu (4/5) mengadukan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait dugaan pemalsuan surat yayasan. Imam dan pihaknya mengakui mempunyai 12 saksi yang akan siap membantunya menyelesaikan perkaranya. (red/*tdc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails