Sponsor

Rabu, Mei 25, 2011

Adang akan Bantu Pemulangan Nunun

JAKARTA, M86 - KPK akan membawa pulang Nunun Nurbaeti ke Indonesia menyusul penetapan status tersangka dirinya dalam kasus cek pelawat. Suami Nunun, Adang Daradjatun berjanji tidak akan menghalangi pemulangan tersebut.

"Kalau memang KPK melakukan upaya paksa, ya silakan. Saya ikut koridor hukum saja kalau KPK katakan mau menjemput paksa ibu, ya silakan," kata Adang ditemui wartawan di ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).

Namun politisi PKS ini mengelak ketika ditanya apakah akan membantu upaya KPK untuk memulangkan istrinya itu. Dia meminta posisinya sebagai suami dihormati.

"Itu urusan saya dan saya punya hak pribadi sebagai suami bukan sebagai saksi. Saya bilang ini tolong sesuai dengan koridor hukum," tegas pria yang pernah diusung sebagai calon gubernur DKI ini.

Sebelumnya Adang sudah membenarkan keberadaan istrinya di Singapura. "Iya," jawab dia ketika wartawan menegaskan apakah benar Nunun berada di Singapura.

Pengumuman status Nunun sebagai tersangka dilakukan KPK saat menggelar RDP dengan Komisi III DPR pada Senin 23 Meil lalu.

Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan pihaknya akan segera memulangkan Nunun yang diketahui berada di luar negeri untuk dimintai keterangan. "Kami sedang melakukan upaya-upaya ekstradisi," kata Busyro usai mengikuti RDP. (red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails