BOGOR, M86 - Tahanan kabur seusai menjalani persidangan, kembali terjadi di wilayah hukum Bogor. Bila sebelumnya atau tepatnya 9 Februari lalu, seorang tahanan kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, kali ini tahanan kabur usai menjalani sidang di PN Cibinong, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Tidak tanggung-tanggung, tahananan yang kabur pada Senin (25/4) siang itu sebanyak dua orang. Berdasarkan indormasi yang diperoleh, kedua tahanan itu masing-masing bernama Tyas dan Asep. Keduanya terlibat kasus penipuan. Kedua tahanan itu berhasil melarikan diri dari sel PN Cibinong, setelah jaksa memutuskan hukuman dua tahun penjara terhadap dua tahanan tersebut.
Keduanya kabur saat dibawa petugas kembali ke sel. Sesaat sebelum masuk sel, kedua tahanan itu berpura-pura buang kecil. Tanpa menaruh curiga, petugas yang mengawal keduanya mempersilahkan. Waktu terus berjalan, dan petugas menaruh curiga karena keduanya tidak kunjung kembali. Untuk memastikannya, petugas pun langsung mendobrak kamar kecil. Ternyata, keduanya sudah tidak ada di dalam kamar kecil dan melarikan diri.
Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi, Heri Santoso, membenarkan adanya peristiwa itu. Menurutnya, saat ini tengah berlangsung olah tempat kejadian perkara (TKP).
Soal kedua tahanan kabur itu, pihak PN Cibinong dalam hal ini humasnya mengaku belum mengetahuinya. “Saya masih berada di luar Bogor, jadi hingga saat ini kami belum mengetahui dua tahanan kabur itu,” kata Alfon, Humas PN Cibinong yang dihubungi wartawan. (red/*mi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar