SOLO, M86 - Jaringan sabu di dalam Rutan Kelas I Solo, Jawa Tengah yang melibatkan sipir dan enam tersangka kasus narkoba dibongkar Polresta Solo. "Sabu itu masuk ke Rutan dibawa oknum sipir," ungkap Kapolresta Solo, Kombes Nana Sudjana kepada para wartawan.
Pengungkapan kasus peredaran sabu di dalam rumah tahanan negara di kota Solo ini telah diendus sejak tiga bulan terakhir. Setelah meyakini bahwa sering ada pesta sabu di Block Khusus Narkoba, maka polisi segera melakukan penggerebekan.
Lalu lintas sabu masuk narkoba itu cukup panjang lika-likunya. Polisi mengintai cukup lama. Dalam proses penggerebekan itulah, semua akhirnya terbongkar, ketika muncul pengakuan DK, seorang napi yang kedapatan membawa barang lima paket sabu di celananya.
Alur masuknya sabu sesuai pengakuan DK, adalah, ketika seorang temannya sesama napi mengaku memiliki 7 paket sabu di rumahnya. Disebutkan, jika DK mampu atau bisa membawa masuk sabu ke dalam rutan, maka nanti akan dibagi dua.
"Karena itu DK kemudian menyuruh temannya yang berada di luar untuk mengambilkan, dan mengantarkan ke dalam rutan lewat sipir berinisial K. Dengan cara itulah, maka sabu bisa masuk ke rutan, dan dipergunakan untuk pesta sabu," tutur Nana. (red/*mi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar